![]()
sisipandang.com – Tiap 28 Oktober kita mengulang ikrar yang sama: satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa. Ikrar itu dulu diucapkan anak-anak muda terdidik yang tak menunggu restu siapa pun untuk bersatu. Hampir seabad kemudian kita punya paradoks yang ganjil.
Sarjana, doktor, profesional, dan kepala daerah berprestasi terus bertambah, tetapi setiap kali bicara suksesi kepemimpinan nasional, nada publik selalu sama: siapa lagi?
Pertanyaan itu menyesatkan, karena yang bertanya seolah buta pada isi etalase. Ada Ilham Habibie, insinyur-industrialis yang membawa warisan gagasan kemandirian teknologi. Ada Dedi Mulyadi, kepala daerah yang piawai membaca denyut akar rumput dan memenangi percakapan di ruang digital.
Ada Puan Maharani, politisi dengan jam terbang legislatif panjang dan akses ke mesin partai terbesar. Ada Agus Harimurti Yudhoyono, perpaduan latar militer dan akademik yang kini duduk di kabinet.
Di bawah mereka masih berderet wali kota, bupati, rektor, pengusaha, dan profesional yang bekerja sunyi dan jarang masuk daftar. Bangsa yang punya stok sebanyak ini tidak boleh mengaku miskin pemimpin.
Maka yang perlu diperiksa bukan persediaannya, melainkan tangganya.
Setidaknya kepemimpinan nasional menuntut tiga kecakapan sekaligus. Cerdas, artinya mampu membaca persoalan rumit dan memutuskan berdasarkan data, bukan bisikan. Cerdik, artinya lihai bernegosiasi, membangun koalisi, dan membaca medan kepentingan tanpa kehilangan arah. Cekatan, artinya mampu menggerakkan birokrasi yang berat sampai kebijakan benar-benar sampai ke warga.
Ketiganya jarang hadir utuh dalam satu orang. Karena itu ia harus ditempa bertahap, lewat jenjang yang jelas: organisasi, daerah, jabatan eksekutif atau legislatif, lalu panggung nasional. Masalahnya, jenjang itu di negeri ini lebih sering berupa lorong gelap. Orang naik karena dekat, bukan karena teruji. Atau bertahan karena modal, bukan karena mutu.
Pintu masuknya pun bermasalah. Rekrutmen di banyak partai masih lebih ditentukan kedekatan dan kemampuan membiayai ongkos politik yang mahal ketimbang rekam jejak kerja. Orang kompeten tapi tak berkantong tebal tersingkir sebelum sempat bertanding. Akibatnya, yang tampil di depan publik sering bukan yang terbaik, melainkan yang paling mampu bertahan di sistem yang sudah bengkok.
Regenerasi juga lebih sering jadi slogan ketimbang kebijakan internal. Menjelang Pemilu 2029, para ketua umum partai bergantian menyerukan bahwa panggung berikutnya milik kaum muda. Seruan itu terdengar menggembirakan sampai kita bertanya sederhana: berapa kursi yang benar-benar dilepas, dan berapa yang hanya diganti wajahnya sambil tetap dipegang tangan yang sama? Kritik dari organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan selama ini konsisten: lambannya regenerasi membuat langkah tokoh muda terbatas, sementara kepemimpinan politik terasa lemah.
Kita juga perlu jujur pada diri sendiri. Muda bukan jaminan cakap, dan gelar tinggi bukan jaminan bernyali. Sebagian nama populer berangkat dari jejaring keluarga dan dinasti politik, dan itu wajar dipertanyakan: regenerasi usia belum tentu regenerasi gagasan, apalagi regenerasi cara memilih orang. Namun garis ini harus ditarik dengan adil. Latar keluarga tidak otomatis menghapus prestasi pribadi, sama seperti latar sederhana tidak otomatis menjamin integritas. Yang harus jadi pegangan adalah hasil kerja yang bisa diukur dan diuji publik, bukan silsilah dan bukan angka elektabilitas semata.
Secara hukum, kabar baiknya ada. Pada 2 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi menyatakan ambang batas pencalonan presiden 20 persen inkonstitusional. Partai tak lagi wajib menguasai seperlima kursi DPR untuk mengusung calon. Pengamat menyebut putusan ini membuka keran kompetisi dan mengurangi monopoli partai besar. Pintu sudah dibuka lebar. Yang belum kita tahu adalah apakah partai akan mengisinya dengan calon berbasis kompetensi, atau memakai kelonggaran itu untuk bermain kalkulasi transaksional dengan wajah baru.
Di titik inilah kegelisahan publik sebenarnya berpangkal. Kita tidak sedang kekurangan manusia, kita kekurangan mekanisme. Tidak ada saringan yang transparan, tidak ada ruang uji yang terbuka, dan tidak ada jalur karier yang memberi tempat bagi kepala daerah dan profesional berprestasi untuk naik tanpa harus menggadaikan segalanya. Selama itu belum dibereskan, setiap pemilu akan menghasilkan keluhan yang sama dari pemilih yang sama.
Sumpah Pemuda mengajarkan hal yang sederhana. Pemuda 1928 tidak mengeluh soal minimnya pilihan. Mereka mencipta pilihan itu dengan menyatukan yang tercerai. Tugas generasi hari ini bukan mencari satu sosok penyelamat, melainkan membangun tangga: kaderisasi partai yang terbuka, ongkos politik yang lebih murah, debat yang menguji substansi, rekam jejak yang bisa diperiksa, dan keterbukaan harta serta afiliasi bagi siapa pun yang mau memimpin.
Kalau tangga itu berdiri, kita akan terkejut betapa banyak yang selama ini kita sangka “tidak ada”. Kalau tidak, kita akan terus berziarah ke makam sejarah tiap Oktober dengan tangan kosong, sambil bertanya, siapa lagi? | Penulis Host JUST TALKS Jurnal Politik TV



Recent Comments