BerandaBERITADPR MALAS BAHAS ATURAN MAIN POLITIK 2029

DPR MALAS BAHAS ATURAN MAIN POLITIK 2029

sisipandang.com – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengingatkan bahwa Indonesia sudah waktunya memiliki kodifikasi hukum politik yang permanen — bukan sekadar tambal sulam undang-undang setiap kali Pemilu mendekat.

Dalam wawancara khusus bersama Host Hadhy Priyono di program JUST TALKS Jurnal Politik TV, Doli menyoroti ironi besar dalam panggung politik nasional jelang 2029: publik dan elite partai sudah sibuk berhitung siapa akan bertanding melawan siapa, tapi aturan main di lapangan justru belum juga dituntaskan.

“Orang sudah bicara tentang, atau memimpikan, nanti mau bertanding dengan siapa. Sementara aturan main lapangannya sampai sekarang enggak ada yang mau bicarakan secara tuntas,” tegas Doli.

Simak pernyataan lengkap Ahmad Doli Kurnia Tanjung di JUST TALKS Jurnal Politik TV – media merdeka mencerahkan bangsa

Ia mengungkap fakta yang lebih mengejutkan: setidaknya ada 21 putusan Mahkamah Konstitusi yang secara imperatif memerintahkan revisi undang-undang politik — namun hingga kini belum juga direalisasikan.

“Undang-undang yang sekarang itu sudah ada 21 putusan Mahkamah Konstitusi meminta direvisi. Itu perintah imperatif, harus kita sesuaikan,” ujarnya.

Doli menyebut gagasan kodifikasi hukum politik ini sebenarnya bukan hal baru. Ia sudah menyuarakannya sejak menjabat Ketua Komisi II DPR RI pada 2019 — komisi yang akrab dijuluki “komisi air mata” karena bebannya mengurus isu kepemiluan dan pemerintahan yang berat dan rawan konflik.

“Yang kita cari di sini adalah legasi buat bangsa dan negara. Itu kontribusi kita, karena cuma itu yang mungkin bisa kita dapat,” tandas Doli, menutup pernyataannya dengan nada reflektif soal warisan politik yang ingin ditinggalkannya di parlemen.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments